Minggu, 23 Juni 2013

Manusia dan Keadilan

Jika dilihat dari masing-masing pengertiannya antara manusia itu sendiri dan keadilan itu sendiri. Manusia dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens, sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Sedangkan jika diartikan dari keadilan itu sendiri, keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

http://dienalj.files.wordpress.com/2013/04/dewikeadilan.jpg

Keadilan Dalam Beberapa Kitab

Didalam Al-Qur'an disebutkan dalam surat An-Nisa ayat 58, Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.

Didalam Injil disebut dalam Yesaya 56:1, Beginilah firman TUHAN: Taatilah hukum dan tegakkanlah keadilan, sebab sebentar lagi akan datang keselamatan yang dari pada-Ku, dan keadilan-Ku akan dinyatakan.  

Keadilan Menurut Beberapa Ahli

1. Aristoteles
Keadilan dibedakan sebagai keadilan komutatif dan distributive. Keadilan komutatif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat jasa-jasa perorangan. Keadilan distributive adalah keadilan yang diberikan kepada setiap orang menurut jasanya masing-masing. Disini, keadilan tidak menuntut pembagian yang sama untuk semua orang, tetapi berdasarkan perbandingan.

2. Plato
Keadilan dibedakan sebagai keadilan komutatif, distributif dan legal atau moral. Definisi keadilan komutatif dan distributif sama dengan pendapat aritoteles. Keadilan legal adalah penyesuian atau pemberian tempat dalam masyarakat, sesuai dengan kemampuannya dan cocok dengan pribadi bersangkutan dihadapan hukum yang berlaku.

Yang Telah Diatur Dalam Beberapa Pedoman Bangsa Indonesia

Seperti yang tercantum dalam Pancasila sila kedua telah disebutkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, juga sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, maka dari itu khususnya di Indonesia telah diatur dalam Pancasila yang telah menjadi jati diri bangsa yang akan tetap melekat sepanjang masa dalam kehidupan berbangsa.

Selain Pancasila tentu juga ada hal yang mendasari mengenai keadilan dalam berbangsa, yaitu sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-Undang Dasar 1945.

Karakter Keadilan
  • Keadilan menyangkut penghargaan atas hak legal
  • Keadilan menyangkut penghargan atas hak moral
  • Keadilan menyangkut/ berhubungan dengan kepatuhan dalam konteks komparasi
  • Keadilan menyangkut hal kepercayaan
  • Keadilan menyangkut sikap netral
  • Keadilan berkaitan dengan kesamaan nilai
Keadilan Menurut Beberapa Kepercayaan dan Agama

Seluruh agama dan kepercayaan yang ada didunia ini pastilah mengajarkan kepada kita selaku umatnya untuk bisa berbuat adil dan telah tercantum dan diajarkan didalam kitabnya masing-masing baik menurut Al-Qur'an, Injil, Weda, kitab kaum Hebrew dan lain-lain.

Contoh Pejuang Keadilan
 
Seperti yang dikuti dari asiacalling.org, Dalai Lama meminta India untuk berhubungan baik dengan Cina supaya bisa mengajarkan demokrasi kepada negeri itu. “Persahabatan yang tulus dan hubungan yang baik antara Cina dan India sangat penting. Slogan “umat Hindu Cina bersaudara” dibuat atas landasan untuk saling percaya. Cina adalah negara dengan penduduk yang paling banyak, sementara India adalah negara demokratis yang dengan penduduk paling banyak di dunia. Menurut saya Cina bisa belajar banyak hal dari India. Saya sering katakan pada teman-teman saya dari Cina – lihatlah India, India Timur, India Barat, India Selatan dan India Utara. Meski mereka menggunakan bahasa dan tulisan yang berbeda, tapi mereka tidak terpisah. Semuanya harus sama dan mendapatkan demokrasi.”
 
Manusia dan Keadilan
 
Manusia dan keadilan sangat berhubungan dan tercipta dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Manusia selalu menuntut keberadilan dalam hak dan kewajiban dan baik antara hak dan kewajiban haruslah seimbang. Sebelum menuntut hak tentunya kita harus menunaikan terlebih dahulu kewajiban.
 
Manusia memang memiliki keadaan yang alami seperti tak pernah merasa puas terhadap sesuatu, seperti contohnya ketika melakukan pekerjaan di kantor yang sesungguhnya telah diatur dalam segi keadilannya namun tetap saja karyawannya masih saja ada yang belum bisa merasa puas dengan hasil dari jerih payahnya yang telah dikerjakan olehnya. Manusia memiliki sifat alami yang selalu ingin menuntut lebih.

REFERENSI:
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar